SITUBONDO, WB – Jajaran Satreskoba Polres Situbondo berhasil membekuk Junaedi, 45, warga Jalan Raya Sucipto, Gang Kharisma, Dawuhan, Situbondo.
Junaedi terpaksa diciduk oleh petugas lantaran profesinya sebagai dukun pembesar alat vital pria, yang tidak manjur. Selain tidak manjur, pengobatan Junaedi juga dinilai membahayakan si pasiennya, karena menggunakan minyak rambut sebagai pengobatan
Junaedi mengaku sudah beroperasi selama 24 tahun. Selama itu, dia berprofesi sebagai tukang pijat serta menjadi dokter `bodong` spesialis pembesaran alat vital pria.
“Kerjanya cukup dipijat dan disuntik,” tutur Junaedi.
Pria yang juga berprofesi sebagai sopir tersebut hanya asal meracik obat pembesar kelamin. Dia menyediakan berbagai obat medis, alat suntik, dan minyak rambut. Dengan obat dan alat itulah, dia beroperasi membesarkan alat vital pasiennya.
Terungkapnya praktik itu bermula dari laporan warga yang menyebut ada seseorang yang menjalankan kegiatan mirip dokter, tetapi tanpa izin. Berdasar informasi tersebut, polisi langsung menggerebek tempat operasi pelaku di Jalan Sucipto.
Saat menggerebek, polisi mendapati Junaedi sedang melayani seorang pasien yang berinisial AF, warga Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. AF belum sampai menjadi korban praktik ilegal yang dilakukan tersangka.
Karena tidak mengantongi izin praktik dokter, tersangka diringkus dan digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain menangkap Junaedi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperbesar alat kelamin para korbannya.
Yakni, 53 spet injeksi dan 252 butir obat jenis asam mefenamat. Selain itu, ada 8 botol minyak rambut, 29 obat jamu Xtra Kuat, serta 2 alat ukur alat vital laki-laki.[]