WARTABUANA – Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat, dibikin pusing. Sejumlah aset milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus malah raib saat akan disita.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Edi Utomo. Ia menyebut, beberapa aset hilang itu adalah kayu sebanyak 500 meter kubik. Dia mengatakan, kayu aset Labora itu tidak berada di kediamannya, dan tidak diketahui keberadaannya.
“Sudah kita datangi kediaman terpidana Labora Sitorus di PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, namun tidak berhasil menemukan kayu tersebut,” kata Edi belum lama ini.
Selain kayu, Kejari Sorong juga belum menemukan 10 ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) milik Labora. Tiga unit alat berat milik mantan polisi itu juga raib.
Aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat berhasil dieksekusi hingga saat ini adalah empat truk besar, satu truk sedang, dan empat kapal. Edi melanjutkan, aset berhasil disita itu dalam waktu dekat akan dilelang. Jika dijumlahkan mencapai Rp 6 miliar.[]