WASHINGTON, WB, – Pasca eksekusi mati yang dilakukan, Indonesia kerap menuai protes dari sejumlah negara. Namun pemerintah Amerika Serikat, yang juga masih menerapkan hukuman mati, tak mau ikut berkomentar mengenai eksekusi mati di Indonesia.
“Kami tak banyak yang harus dikatakan, selain bahwa kami tahu mereka (Indonesia) telah mengeksekusi warga-warga asing terpidana perdagangan narkoba,” papar Plt Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Marie Harf seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (30/4/2015).
Harf mengatakan memang tidak ada satupun narapidana yang dieksekusi berasal dari Amerika Serikat, namun ia menjelaskan di tengah kontroversi yang berlangsung di AS mengenai metode suntikan mati yang dilakukan untuk mengeksekusi terpidana mati. Kontroversi itupun mencuat setelah sejumlah negara bagian AS mulai menggunakan obat-obatan alternatif untuk menyuntik mati tahanan.
Obat-obatan alternatif tersebut tengah menjadi perdebatan, bahkan di tingkat Mahkamah Agung AS, dikarenakan anggapan telah menimbulkan penderitaan dan kesakitan bagi para terpidana mati.[]