WARTABUANA – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Rabu (17/2) mengatakan negaranya berniat membayar lebih dari 200 juta dolar AS (1 dolar = Rp14.019) dalam bentuk iuran yang ada saat ini dan telah melalui penilaian kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada akhir Februari.
“Ini adalah langkah maju yang penting dalam memenuhi kewajiban keuangan kami sebagai anggota WHO,” kata Blinken dalam pernyataannya di konferensi pers virtual Dewan Keamanan PBB terkait COVID-19.
“Ini mencerminkan komitmen baru kami untuk memastikan WHO mendapat dukungan yang dibutuhkannya dalam memimpin respons global terhadap pandemi, bahkan saat kita berupaya memperbaruinya untuk masa depan,” tambahnya.
Menuding WHO salah menangani pandemi, pemerintahan AS sebelumnya yang dipimpin Donald Trump tahun lalu mengumumkan penarikan AS dari organisasi itu dan mengalihkan pendanaannya untuk badan kesehatan tersebut ke iuran PBB lainnya, yang menuai kritik di dalam maupun luar negeri.
Presiden Joe Biden, pada hari pertamanya menjabat, mencabut keputusan pendahulunya untuk mundur dari WHO. [Winhua]