BENGKULU, WB – Penemuan ladang ganja oleh polisi dan TNI beberapa waktu lalu seluas 3,5 hektar di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Seberang, Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu, langsung dimusnahkan BNN.
Tak hanya ladang ganja, petugas gabungan juga memusnahkan 3.500 batang mariyuana yang ketinggiannya mencapai 200 sentimeter.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim menjelaskan bahwa kondisi lahan sangat bervariasi di lokasi itu sehingga tanaman ganja dapat ditanam di antara tanaman kopi, untuk menyamarkan keberadaannya.
“Ladang ganja ini cukup teratur, ada tempat penyemaian, artinya ladang ini sengaja dibuat,” kata Dedy.
Hasil tangkapan apara TNI, Polri dan BNN di Bengkulu terkait ladang ganja cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. BNN Berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan petugas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bengkulu. []