JAKARTA, WB – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mempersilahkan pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan putra-putrinya ke sekolah paska libur lebaran atau tahun ajaran baru pada Senin (18/7). Kebijakan ini juga sudah disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
“PNS juga boleh mengantarkan anaknya ke sekolah dan tidak dipotong gajinya,” kata Anies saat menjadi narasumber di salah satu radio di Jakarta, Kamis (14/7).
Orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah merupakan bagian kampanye komunikasi antara guru dan orang tua.
Pemberitahuan ini tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat edaran Nomor 4 tahun 2016 tentang hari pertama sekolah ditembuskan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Berikut surat edaran yang juga ditujukan seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 mendatang sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu diadakan kampanye hari pertama sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.
Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Demi meningkatkan capaian kampanye hari pertama sekolah kepada publik luas di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran hari pertama sekolah. Beberapa bentuk dukungan yang dapat diberikan diantaranya:
1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.
2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orang tua.
3. Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama
4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan hari pertama sekolah kepada publik luas di daerah saudara. []