WARTABUANA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku akan memberi sanksi para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov yang bolos pada hari pertama kerja di tahun 2019.
“Nanti didisiplinkan. Semua ada aturannya, akan didisiplinkan,” kata Anies, belum lama ini.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, terdapat 1.441 PNS yang bolos pada hari pertama kerja hari ini.
Jumlah tersebut setara dengan 2 persen dari keseluruhan PNS DKI yang berjumlah 65.332 orang.[]