WARTABUANA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta jajarannya agar melaporkan apabila mengetahui ada jual beli jabatan dalam rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI.
“Kalau ada lapor saja kalau ada yang merasa kemarin bayar. Akan saya berhentikan, karena berarti itu adalah penyuapan,” kata Anies Jumat, (1/3/2019).
Hal tersebut diresponi Anies menanggapi adanya selentingan kabar yang beredar dimana sejumlah pejabat dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu.
“Kalau korban pemerasan, maka kita akan usut. Kalau dia tidak lapor, dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot, karena berarti itu penyuapan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Sebanyak 1.125 orang dirotasi. Imbas dari kebijakan itu 16 posisi eselon II dijabat oleh Plt.[]