JAKARTA, WB – Menjelang dibacakannya putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), berbagai pengawasan ketat dan pemantauan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman mengaku sudah mempunyai prosedur tetap untuk memantau aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung Prabowo – Hatta dan juga pendukung Jokowi-JK.
“Jika massa bertindak anarkis, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, termasuk dengan menggunakan senjata yang berpeluru karet. Kalau dengan cara kekerasan, maka Polri sudah punya prosedur tetap (protap) sampai ke step 6,” kata Sutarman di Mabes Polri, Selasa (19/8/2014).
Menurut Kapolri, step 6 adalah penggunaan senjata jika pendemo melakukan aksi anarkis. “Step 6 penggunaan senjata dengan peluru karet,” tegasnya.
Sutarman juga menambahkan, saat ini sampai menjelang penetapan, di depan Gedung MK sudah siaga sebanyak 2.100 personel polisi. Dengan keseluruhan personel mencapai 22 ribu personel.
“Yang stand by seluruhnya di belakang ada 22 ribu personel yang telah kita siapkan,”tandas Kapolri. []