JAKARTA, WB – Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap dirinya adalah bagian dari sandiwara yang telah direncanakan oleh Ketua KPK Abraham Samad bersama pimpinan yang lain.
Anggapan itu muncul, setelah Akil mengatahui bahwa KPK melalui Ketua Umumnya Abraham Samad telah memberikan sinyal bahwa Akil akan dituntut dengan hukuman mati, atau hukuman seumur hidup. Untuk itu, ia anggap sidang tuntutan itu tidak penting lagi.
“Untuk apa saya datang kesini, duduk dua jam, kalau cuman sandiwara,” ujar Akil, di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi itu, juga meminta sidang tuntutan tidak perlu dibacakan. Ia sudah merasa yakin bahwa dirinya akan dituntut dengan hukum yang berat, atas kasus yang telah dihadapi. “Sebagainya gak usah dibacakan, karena semua juga sudah tahu,” katanya.
Namun sayangnya, Ketua Majlis Hakim Suwidya memutuskan sidang pembacaan tuntutan tetap dilanjutkan. Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pilkada. Ia juga dijerat tindak pidana pencucian uang.
Sementara saat dikonfirmasi, Jaksa Pulung Rinandoro mengaku tidak tahu, jika pemimpin KPK telah memberikan sinyal bahwa Akil akan mendapat tuntutan hukuman seumur hidup.[]