JAKARTA, WB – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengaku terus mencari cara bagi perdamaian dalam tubuh partai Golkar. Sikap tersebut dilakukan Akbar mengingat waktu yang sebentar lagi penyelenggaraan pilkada serentak 2015.
“Kami merupakan para senior Golkar yang pernah berkiprah sebagai dewan pertimbangan Golkar hasil Munas Riau 2009, prihatin dengan situasi Golkar akhir-akhir ini, terutama menyikapi putusan KPU terkait partai yang dapat mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti,” papar Akbar dalam konferensi pers, Senin (4/5/2015).
Akbar menjelaskan beberapa hari lalu KPU telah menyatakan partai yang bertikai khususnya Golkar dan PPP hanya bisa ikut pilkada manakala bisa menyelesaikan persoalan internal sebelum masa pencalonan kepala daerah 26-28 Juli 2015.
Dalam putusan KPU menyatakan partai yang tercatat di Kemenkumham adalah yang berhak mengikuti proses pilkada serentak. Apabila ada proses gugatan SK Menkumham, maka KPU menunggu putusan pengadilan yang inkrah (bersifat final).
“Proses perdamaian sudah ditempuh kedua pihak bertikai dengan membentuk tim perunding, namun gagal dicapai. Kedua belah pihak juga telah menempuh jalur pengadilan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun belum jelas titik akhirnya,” ujar Akbar.
Jajaran Dewan Pertimbangan menilai proses gugatan di PTUN akan memakan waktu lama, melebihi batas waktu pendaftaran calon kepala daerah dalam pilkada serentak, sehingga jajaran Dewan Pertimbangaan merekomendasikan solusi lain yakni digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengakomodasi kedua belah pihak.
“Situasi yang dihadapi Partai Golkar mengancam kiprah Partai Golkar, dan masuk kategori genting dan memaksa. Karena islah tidak mungkin dicapai, dan pengadilan butuh waktu, maka satu-satunya jalan adalah Munas Luar Biasa,” tandas Akbar.[]