JAKARTA, WB – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kecewa dengan hasil voting keputusan DPR yang mengesahkan RUU Pilkada melalui DPRD.
Menurutnya, dengan disahkannya Pilkada melalui DPRD, maka rakyat pun tak lagi memiliki hak suara alias “bisu” ketika pemimpinnya ditentukan oleh perwakilan daerah.
“Ya itulah, demokrasi kita memang membuatnya seperti itu. DPR RI sudah putuskan seperti itu, ya begitu hasilnya. Mau bilang apa lagi kita? Itu sudah haknya mereka untuk membuat keputusan,” ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/09/2014).
Ahok menganggap, keputusan DPR semalam merupakan kemunduran besar bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Ia menanti langkah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dari jauh-jauh hari sudah menyatakan penolakannya terhadap undang-undang ini.
“Biar rakyat yang menilai dan ungkapkan kekecewaannya. Kalau putusannya seperti itu, kita lihat saja nanti, gugatan yang akan diajukan oleh asosiasi ke MK,” ucap Ahok. []