JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan gaji seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan cair hari ini.
“Hari ini, gaji untuk para pegawai sudah cair dan bisa dibayarkan. Sebetulnya kemarin pun sudah bisa dibayar,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Menurut Ahok, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan adanya perombakan besar-besaran untuk jabatan eselon dua, tiga dan empat pada awal Januari 2015. “Iya, karena adanya perombakan jabatan itu, sehingga ikut berdampak pada keterlambatan pembayaan gaji pegawai. Tapi sekarang kan sudah cair,” jelasnya.
Menurut Ahok, perubahan jabatan yang dialami oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI itu juga ikut mempengaruhi perubahan besaran tunjangan jabatan. “Karena ada pejabat yang dinaikkan jabatannya, ada juga yang distafkan, tentu saja berpengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima oleh tiap-tiap pejabat,” jelas Ahok. []