JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengakui bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada banyak pelanggaran dari penerapan uji coba sistem pembatasan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor.
Kata suami Veronica itu, salah satu bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah muncul pelat mobil ganda atau palsu.
“Di Hongkong, ada kendaraan yang bisa mengganti nomor pelat kendaraannya secara otomatis dengan satu tombol,” kata Ahok belum lama ini.
Meski begitu mantan Bupati Belitung Timur ini tidak mempermasalahkan pelanggaran tersebut. Bahkan ia mengingatkan tindakan tersebut bisa masuk ranah pidana. Pengendara yang melakukan pelanggaran semacam itu bisa saja ditangkap petugas yang mencocokkan nomor pelat dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tidak hanya disitu, Ahok bahkan menantang pengemudi yang berani mengganti nomor kendaraan saat melintasi kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan protokol di Ibu Kota mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.
Sistem tersebut mengatur kendaraan bernomor pelat ganjil hanya diizinkan beroperasi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernomor pelat genap diizinkan melintas pada tanggal genap. Kebijakan tersebut dibuat sebagai pengganti sistem 3 in 1.[]