JAKARTA, WB – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali melakukan kebijakan baru. Kali ini, pria yang akrab disapa Ahok ini berencana mengambil alih pengelolaan rumah susun (rusun) di Jakarta ke Dinas Sosial.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang selama ini mengelola rumah susun, dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah jual beli atau sewa menyewa unit rusun yang dilarang oleh Pemprov DKI. Untuk itu, Ahok mengaku bakal merubah Peraturan Gubernur (Pergub).
“Saya akan ubah Pergubnya supaya tidak di bawah Dinas Perumahan lagi,” ujar Ahok, di Gedung Econvention di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2014).
Selain itu, mantan politikus Gerindra ini meminta kepada ratusan anggota Serse Polda Metro Jaya untuk membantu Pemprov DKI menyelesaikan masalah penertiban rusun di DKI. Karena menurutnya, ada tindakan premanisme di rusun tersebut.
“Ada tindak premanisme di rusun kita. Kita punya datanya, disewa-sewain Rp2 juta. Makanya saya minta polisi, untuk bantu kita,” ucap Ahok.[]