JAKARTA, WB – Romahurmuziy dan Agung Laksono melarang anggota DPR RI dari PPP dan Golkar melayangkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM karena tidak ada manfaatnya.
Romahurmuziy yang akrab disapa Romi melarang seluruh anggota Fraksi PPP di DPR RI turut serta dalam penggunaan hak angket itu karena dia menilai Menkumham sudah menjalankan amanat Undang-Undang Partai Politik dalam mengakui eksistensi Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
“Sehingga tidak pada tempatnya hak angket dijalankan kepada pejabat negara yang menjalankan undang-undang. Apalagi keputusan Menkumham terkait Golkar belum terbit,” ujar Romi.
Hal serupa diutarakan Agung Laksono yang meminta anggota DPR dari Partai Golkar tidak perlu menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya. “Nanti saya akan menyampaikan ke anggota (di DPR), jangan menambah persoalan yang tidak ada manfaatnya,” kata Agung.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM mensahkan kepemimpinan Agung Laksono dalam Partai Golkar yang disesalkan Golkar kubu Aburizal Bakrie sehingga menuai gagasan hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham itu. []