BOGOR, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidir Menteri yang mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya melakukan kesalahan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian yang ia pimpin.
Hal itu disampaikan oleh, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Menurutnya, menteri yang selama ini mengaku tidak mengetahui kesalahanya dianggap blunder. Karena, ia sendiri yang menyusun program di kementeriannya selama lima tahun.
“Menteri kami jadikan tersangka, dia bilang `Saya enggak tahu kalau saya korupsi`. Karena ketika mereka menjabat, mereka mendesain program lima tahun ke depan,” katanya di Bogor, Sabtu (14/6/2014).
Untuk itu, Adnan mengatakan selama ini banyak para pejabat setingkat menteri kerap mendatangi KPK, untuk melakukan diskusi mengenai sistem tata kerja di pemerintahan agar meminimalisir terjadinya prilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Ada kecenderungan menteri yang baru dilantik menemui pimpinan KPK untuk mendapatkan pengarahan,” terangnya.
Mengenai menteri yang mengaku tidak melakukan korupsi, sepertinya sama persis dengan pernyataan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang merasa dirinya tidak melakukan korupsi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian yang pernah ia pimpin.
Meski demikian, dalam keterangan di atas, Adnan, tidak menyebutkan nama seorang menteri yang dimaksud. Adnan hanya mengakatan secara umum. Namun, banyak pihak yang menduga pernyataan itu mengarah kepada SDA yang juga mejabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). []