JAKARTA, WB – Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi menilai kalau UU Pilkada baru yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (25/9/2014) dini hari itu, secara politik akan menjadi kuburan sekaligus batu nisan bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.)
“Itu sandiwara konyol yang dipertontonkan Demokrat pada sidang paripurna DPR kemarin benar-benar memuakkan, dan Insya Allah akan menghancurkan trust publik terhadap Partai Demokrat,” ujar Adhie, Sabtu (27/9/2014).
Munurut Adhie, seluruh dunia tahu RUU Pilkada esensinya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD itu dirancang dan dikirimkan ke DPR oleh pemerintah yang notabene masih dipimpin oleh SBY sendiri.
“Ketika mau disahkan DPR, lah kok SBY dan anak buahnya berlagak mau menolak. Sekarang malah sok mau menginisiasi membawa UU Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review. Benar-benar cara berpolitik yang tidak bermutu,” sindir Adhie.
Mantan jurubicara Gusdur ini tidak hanya menyasar Demokrat, namun juga partai PKB, yang dinilai tak kalah memalukannya. Kata Adhie, sejak bersekongkol dengan Istana untuk menghardik dan mengusir Gus Dur dari PKB, para pengurus partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu 100 persen menghamba kepada penguasa dan memper-Tuhan-kan pragmatisme.
“Tuhan Maha Besar. Akhirnya lewat UU Pilkada PKB bersama PD masuk dalam jajaran partai yang mengalami distrust politik luar biasa di mata rakyat.
Karena Pilkada langsung telah merusak tata nilai dunia pesantren. Menyeret para kiai jadi broker suara, dihasut para mafia pemilu yang gentayangan dalam setiap Pilkada,” tandas Adhie. []