JAKARTA, WB – Koordinator Indonesia Bersih (KIB), Adhie M. Massardi menilai, hawa panas dalam pengesahan RUU Pilkada bukan terletak pada persoalan paling krusial dalam pemilu kepala daerah. Kata Adhie, bukan terletak pada caranya, langsung atau tak langsung alias lewat DPRD, tapi penentuan kandidat yang akan dipilihnya, karena itu merupakan domain (kewenangan) partai politik.
“Kalau parpol/koalisi parpol menyodorkan orang baik sebagai kandidat kepala daerah, maka dipilih dengan cara apa pun, hasilnya pasti baik. Bahkan dengan diundi sekalipun. Sebaliknya, kalau kandidat yang disodorkan adalah bedebah yang hanya mampu bayar pimpinan parpol, maka dipilih dengan cara apa pun hasilnya ya tetap bedebah,” kesal Adhie, melalui pesan singkatnya yang diterima wartabuana.com, Kamis (25/9/2014).
Kata Adhie, penyebab utama kenapa pilkada (pemilu legislatif dan pilpres) di negeri ini hanya menghasilkan sengketa hukum, konflik horisontal, dan koruptor, itu karena terletak di tubuh parpol, bukan pada cara memilihnya, apalagi rakyatnya.
“Mangkanya para pimpinan parpol sebaiknya memperbaiki parpol yang dipimpinnya dulu. Tegakkan etika, moral, tata nilai dan komitmen kapada negara bangsa,” pungkas Adhie.[]