JAKARTA, WB – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengaku akan kembali menenggelamkan kapal-kapal asing yang terbukti melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Ancaman itu sebagai upaya memberantas penangkapan ikan di laut secara tidak sah (illegal fishing).
“Saat ini ada sekitar 90 kapal-kapal asing yang akan ditenggelamkan, menunggu adanya ketetapan hukum,” papar Susi.
Ia mengatakan, kemungkinan besar tahun ini juga kapal-kapal asing tersebut akan ditenggelamkan. Namun dirinya belum bisa memastikan penenggelaman kapal ini dilakukan pada bulan Oktober atau bulan lainnya, karena masih menunggu penetapan. Menurutnya kapal-kapal asing dari berbagai negara. Namun tidak sesuai berkas dengan bendera yang ada di kapal.
“Ada kapal Vietnam berbendera Malaysia atau kapal Thailand tapi berbendera Afrika,” katanya.
Mengenai bobot dari kapal asing, menteri mengatakan beragam mulai dari 70 GT, 120 GT sampai 200 GT. Kapal Vietnam biasanya kecil, Thailand besar dan Tiongkok lebih besar lagi. Dan kapal itu mampu menampung ikan mencapai antara 30 ton, 70 ton sampai 100 ton.[]