JAKARTA, WB – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika membenarkan jika 13 pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI positif menggunakan narkoba.
Namun yang lebih mengejutkan lagi adalah, dari 13 pegawai PNS ini, 8 diantaranya adalah wanita yang terindikasi menggunakan morfin.
“Sudah kita cek ulang, 8 di antaranya adalah wanita,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Senin, (12/1/2015).
Meski begitu, Agus masih enggan membuka identitas siapa saja para PNS yang positif menggunakan morfin.
Lebih lanjut, menurut Agus, Pemprov kini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada BNN Provinsi untuk diperiksa.
Bila hasil tes lanjutan dari BNNP menunjukan bahwa para PNS itu memang positif menggunakan narkoba maka bukan tidak mungkin sanksi tegas bakal seperti pemecatan akan dilakukan.
“Sanksi paling ringan adalah penurunan jabatan, tetapi bila betul-betul pengguna narkoba, apalagi pengedar, kita copot jabatannya, atau kita berhentikan,” ujar Agus.[]