JAKARTA, WB – Amien Rais dan Rocky Gerung yang dipolisikan oleh kelompok Cyber Indonesia akan dibela oelh ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman.
“Kami akan aktif disitu, kami sudah diundang untuk mengantisipasi laporan terhadap Pak Amien Rais dan Rocky Gerung. ACTA tentu punya komitmen dalam menjaga demokrasi dan kita akan maksimal melindungi dua tokoh itu,” ujar Habiburokhman, Selasa (17/4/2018) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Habiburokhman, pihaknya menegaskan akan memberikan pembelaan secara maksimal. “Akan ada ratusan advokat dari ACTA yang akan memberikan pendampingan dalam hal pembelaan secara bergantian,” ungkapnya.
Dia juga berharap laporan pada kedua tokoh ini tidak berakhir ke meja hijau. Kalaupun sampai di persidangan, Habiburokhman menyatakan siap mendampingi hingga proses hukum selesai.
“Untuk laporan Pak Amien Rais setahu saya pelapornya sudah diambil keterangan di Polda Metro. Tapi kami tidak tahu apakah dari segi kelengkapan formilnya sudah sesuai atau belum dengan protap di Bareskrim,” ungkapnya.
“Apakah nanti laporan ini sampai ke pemanggilan terlapor? Saya harap tidak. Kalau toh bergulir sampai ke pengadilan dan lainnya, kami tetap siap. Dari ACTA kan ada 200 orang, ada juga koalisi dari teman advokat lain, mungkin totalnya bisa 400-500 advokat untuk bantu Pak Amien Rais dan Rocky Gerung,” katanya.
Diketahui Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro pada Minggu (15/4/2018) atas pernyataanya soal partai setan dan partai agama. Pelapornya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi menilai pernyataan Amien Rais berbahaya karena bisa memecah belah umat beragama.
Dalam membuat laporan dengan nomor LP/2070/IV/2018/PmJ/Dit.Reskrimsus, Aulia membawa barang bukti diantaranya print out berita yang memuat pernyataan Amien Rais.
Sementara itu, Rocky Gerung yang adalah Dosen Filsafat Universitas Indonesia juga dipolisikan ke Polda Metro Jaya.
Rocky dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda karena telah mengucapkan kitab suci adalah fiksi saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta. []