CILACAP, WB – Indonesia tidak main-main terhadap pelaku sindikat narkoba. Terbukti 5 terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi di lapangan tembak Limusbuntu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu dinihari.
Lima terpidana mati yang telah dieksekusi itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Sebelum eksekusi itu dilaksanakan pada Minggu pukul 00.30 WIB, lima terpidana tersebut dijemput petugas dari ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Sabtu (17/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya, lima terpidana mati itu dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Tembak Limusbuntu. Setiap terpidana mati menghadapi satu regu tembak yang berjumlah sembilan orang.
Jenazah empat dari lima terpidana mati itu dibawa keluar dari pulau pada Minggu pagi pukul 03.55 WIB emnggunakan mobil ambulan. Ada empat ambulan tampak turun dari Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di setiap mobil ambulans terdapat satu peti jenazah, masing-masing berisi jasad Ang Kim Soei, Marco Archer Cardoso Mareira, Daniel Enemua, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia.
Rencananya zenazah Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira akan dibawa ke Krematorium Girilaya, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dikremasi, jenazah Daniel Enemua dibawa ke Jakarta, sedangkan jenazah Rani Andriani atau Melisa Aprilia dibawa ke Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam hal ini, abu jenazah Ang Kim Soei selanjutnya akan dibawa ke Malaysia untuk disandingkan dengan abu jenazah ibundanya, sedangkan abu jenazah Marco Acher Cardoso Mareira akan dibawa keluarganya ke Brasil.
Sementara jenazah terpidana mati lainnya, yakni Namaona Denis (38) warga negara Malawi dimakamkan di pemakaman Pulau Nusakambangan. []