JAKARTA, WB- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yakni pada Rabu, 21 September 2016.
Kesempatan itu sekaligus akan dijadikan momentum untuk mengumumkan calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Kepastian itu dikatakan Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Rabu (14/9/2016) malam.
“Lebih cepat lebih baik. Tanggal 21 (September),” kata Nusron.
Nusron juga merahasiakan nama yang akan bersanding dengan Ahok di pilkada nanti. Menurutnya, tak perlu ada deklarasi untuk mengumumkan pasangan Ahok. Cawagub itu, kata Nusron, bakal menghadiri pendaftaran kepala daerah di KPU DKI Jakarta.
“Enggak pakai deklarasi-deklarasi (pengumuman cawagub). Langsung aja. Nanti lihat aja siapa yang datang,” katanya.
Sejauh ini, sudah ada tiga partai politik yang menyatakan bersedia menjadi pengusung Ahok yaitu Partai Hanura, Golkar, dan Nasdem.
Diketahui, tanggal 21 merupakan hari pertama pendaftaran bagi para cagub dan cawagub Pilkada DKI 2017. Pendaftaran dibuka hingga 23 September 2016.
Pendaftaran melalui jalur perseorangan sudah berlangsung pada 19-21 Agustus lalu. KPU DKI Jakarta menyatakan tak ada pasangan calon yang lolos dari jalur perseorangan.[]