SURABAYA, WB – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, mengungkapkan ada 19 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Jawa Timur (Jatim) terancam hukuman mati di luar negeri.
“Sampai sekarang ada 19 TKI dari Jatim yang terancam hukuman mati, mereka terlibat dengan beberapa kasus seperti pembunuhan dan narkoba,” kata Edi, Senin (1/12/2014).
Ia mengemukakan, para TKI tersebut bekerja di beberapa negara di antaranya di Saudi Arabia dan Malaysia. “Untuk membantu para TKI yang sedang terlibat kasus tersebut saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga dengan Kementerian Tenaga Kerja menyiapkan bantuan advokasi supaya 19 TKI itu bisa bebas dari vonis hukuman mati,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi supaya kasus-kasus yang melibatkan para TKI tersebut bisa segera diselesaikan.
“Karena bekerja di luar negeri, maka domainnya pemerintah. Legal atau ilegal, pemerintah wajib melindungi warga negaranya,” ujarnya. []