WARTABUANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), memperkirakan sejauh ini ada lebih dari sepuluh caleg eks terpidana kasus korupsi tambahan yang akan diungkapkan kepada publik.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima informasi temuan ada sekitar 14 caleg eks koruptor yang belum dimasukkan pada daftar sebelumnya.
Adapun informasi ini, kata Ilham, diperoleh dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 49 caleg eks koruptor.
“Kalau Perludem ada 14 (caleg eks koruptor). Nanti dari kami bisa lebih, ujar Ilham di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Ia menambahkan saat ini KPU masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumunkan caleg eks koruptor tambahan kepada publik.
Saat ini, KPU masih melakukan kroscek data soal nama-nama caleg yang akan diumumkan pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan informasi saat diumumkan.
“Kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi (diumumkan sebagai caleg eks koruptor),” pungkasnya. []