WARTABUANA – DPD RI mengusulkan draft RUU Daerah Kepulauan kepada DPR. Dua isu utama yang mengemuka adalah soal perluasan kewenangan konkuren pemerintah daerah dan Dana Khusus Kepulauan.
Sukamta, anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan dari Fraksi PKS, mengaku mendukung pembahasan RUU ini.
“RUU Daerah Kepulauan ini menekankan perlunya memberikan perhatian yang lebih terhadap daerah-daerah kepulauan, karena pembangunan daerah kepulauan itu penting. RUU ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan serta mengurangi kesenjangan yang ada di daerah-daerah kepulauan, terutama pulau-pulau terluar,” ujar Sukamta melalui pesan singkatnya.
Sekretaris Fraksi yang sekaligus juga sebagai Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan bahwa perhatian terhadap dimensi pertahanan pulau-pulau terluar harus menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia.
Hal itu, kata dia, terkait dengan kedaulatan bangsa karena berbatasan dengan wilayah negara lain. Beberapa contoh di antaranya adalah persoalan Pulau Sebatik yang berbatasan dengan Malaysia, atau lepas-nya pulau Sipadan-Ligitan dari Indonesia berdasarkan putusan Mahkamah Internasional beberapa tahun lalu.
“Kami juga memandang bahwa perluasan kewenangan dan usulan Dana Khusus Kepulauan merupakan isu yang harus benar-benar diperjuangkan dalam RUU Daerah Kepulauan ini,” ujar wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu.[]