WARTABUANA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Victor Simanjuntak mengatakan tim penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dalam waktu dekat. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8/2015) lalu.
“Paling lama 10 hari lagi,” ucap Victor, Senin (31/8/2015).
Dikatakan Victor, saat ini tengah menganalisis dokumen-dokumen sitaan hasil penggeledahan lalu. Dalam penggeledahan, ditemukan 26 bundel berkas yang ditemukan penyidik. Berkas-berkas tersebut terkait perencanaan dan pemeriksaan auditor terkait dengan kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Namun sebelum memeriksa Lino, penyidik menurut Victor akan memeriksa beberapa orang saksi lain.
“Memeriksa saksi-saksi lainnya, setelah itu Pak Lino,” ujar Victor.
Sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (28/8/2015). Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Victor. Jenderal bintang satu ini bahkan mengaku dirinya sendiri yang menggeledah ruangan Lino.
Menurut Victor, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Sebanyak 10 mobil crane yang diadakan perusahaan tersebut pada 2013 semestinya dikirimkan ke delapan pelabuhan. Namun penyidik menemukan hingga tahun ini barang tersebut belum dikirimkan.
Nilai kerugian perkara belum dapat dipastikan dan masih harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, Victor menyebut bisa terjadi kerugian besar jika barang-barang yang diadakan sama sekali tidak digunakan. Total nilai kontrak sendiri, kata Victor, bisa mencapai Rp5 triliun. []