JAKARTA, WB – Mulai tahun depan peringatan hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni menjadi tanggal merah alias ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan itu telah termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Kota Bandung.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengungkapkan sebelumnya Keppres itu memang sudah dibahas oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang melibatkan Kepala Polri Badrodin Haiti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kebetulan saya pernah ikut juga salah satu rapat pernah ikut dipimpin Pak Pratikno. Prosesnya sudah ke belakang ya. Besok itu diputuskan. Saya belum dapat kabar terakhir apakah putusannya hari lahir atau kesaktian atau libur,” jelas Johan.
Sebagai informasi tambahan lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato tersebut pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut. []