WARTABUANA – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan menggelar Kongres Nasional XXI di di Hotel Novotel, Lampung pada Kamis, 28 – 30 Juni 2022 mendatang. Selain akan memilih Ketua Umum, MEDAI (Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia) dan Dewan Pengawas (Dewas), ada banyak diskusi ilmiah akan dilakukan.
Kongres ini merupakan organ pemegang kekuasaan tertinggi untuk memulai kaderisasi kepengurusan di tingkat pusat dengan memilih dan menetapkan Ketua Umum periode 2022 – 2026 dan membahas usul perubahan AD/ART.
Menurut Ketua Umum PP IAI, apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang kondisi saat ini telah memungkinkan PP IAI menggelar kongres secara tatap muka, meski tetap dilaksanakan dalam protokol kesehatan yang ketat.
“Berbeda dengan Rakernas tahun 2020 dan 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Kongres Nasional kali ini diselenggarakan secara tatap muka, menyusul mulai meredanya pandemi Covid-19 di Indonesia,” ungkap Nurul Falah saat press conference secara virtual pada Jumat (24/6/2022).
Ketua umum dua periode ini berharap, kongres dapat memilih Ketua Umum yang mampu mengemban amanah memimpin organisasi yang kini beranggotakan lebih dari 90.000 apoteker. Kongres juga diharapkan akan dapat menyusun rencana program kerja empat tahun ke depan yang mengarah pada praktek profesi yang berkualitas dan kesehatan masyarakat yang paripurna.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua I yang membidangi pelaksanaan Kongres, apt Drs Wahyu Hartono, MK3, kongres kali ini akan diikuti oleh 634 peserta yang terdiri dari pengurus pusat, utusan pengurus daerah, pengurus MEDAI (Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia) pusat dan daerah, serta Dewan Pengawas (Dewas) pusat dan daerah serta peninjau.
Menurut Wahyu, Kongres IAI menjadi perhatian apoteker di seluruh Indonesia, termasuk pada pemilihan Ketua Umum PP IAI yang akan diselenggarkan dalam kongres kali ini. Sejauh ini sejumlah nama telah muncul sebagai kandidat Ketua Umum dan melakukan kampanye secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Panitia menyambut baik hal ini, sebab hal itu menandakan organisasi berjalan secara dinamis dan kaderisasi berjalan dengan baik.
Menurut Wahyu Hartono, dalam proses pemilihan Ketua Umum, Ketua MEDAI dan Ketua Dewas nanti akan dilakukan melalui proses pemilihan dengan sistem keterwakilan. Peserta kongres yang memiliki hak memilih adalah Ketua PP demisioner, Ketua MEDAI Pusat demisioner, Ketua Dewas Pusat demisioner serta setiap Pengurus Daerah (PD) masing-masing memiliki 1 (satu) suara. Para calon Ketua Umum harus mendapat dukungan minimal dari 3 PD dan didaftarkan secara tertulis.
Dalam kesempatan itu Nurul Falah mengajak semua komponen apoteker Indonesia yang memiliki kompetensi organisasi dan berminat untuk menjadi Ketua Umum, untuk ikut serta berpartisipasi. “Jika perlu berbondong bondong menjadi bakal calon Ketua Umum sehingga kongres menjadi pesta demokrasi di IAI yang fair dari kita untuk kita,” ajak Nurul Falah.
Menariknya, kongres ini akan dihadiri oleh Gubernur Lampung, Ir H Arinal Djunaidi yang sangat antusias dengan rencana kongres ini. “Dalam audiensi kami beberapa waktu lalu, Gubernur Arinal berharap kongres ini juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat Lampung,” ungkap Ketua PD IAI Lampung, apt Ardiyansyah, SSi, MH, yang juga Wakil Ketua IV Bidang Kegiatan dalam kongres kali ini.
Bukan hanya Gubernur Lampung yang akan hadir, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga menyatakan kesediaannya untuk hadir pada malam Gala Dinner pada Senin, 27 Juni. Eva bahkan telah menyiapkan sebuah tarian dan cinderamata untuk utusan Pengurus Daerah yang hadir.
Kongres Nasional XXI kali ini diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Virtual. Mengampil tema ‘Expanding the Role of Pharmacists to Strengthen National Resilience in a Dynamic Health Care and Health Development’, PIT Virtual akan diselenggarakan Kamis – Sabtu, 30 Juni – 2 Juli.
Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Virtual 2022 akan dihadiri oleh lebih dari 2.000 orang. Terdiri dari apoteker yang bertugas di berbagai lembaga, baik rumah sakit, puskesmas, apotek, industri, distribusi, pemerintahan, maupun akademisi.
Mengambil tema pengembangan peran apoteker dalam pelayanan serta pembangunan kesehatan yang dinamis guna memperkuat ketahanan nasional, PIT ini diharapkan akan mampu meningkatkan kapasitan dan wawasan apoteker dalam praktik kefarmasian.
‘’Ini adalah kali ketiga PIT diselenggarakan secara virtual menyusul pandemi Covid-19. Sejauh ini sudah diikuti oleh total 7.000 peserta,’’ ungkap Ketua Panitia Kongres IAI XXI dan PIT VIII, apt Roy Himawan.
Agenda PIT adalah 42 slot webinar simposium yang diselenggarakan dalam 6 paralel dengan masing-masing 7 session 132 oral presentation dan 51 poster hasil penelitian, pameran teknologi kesehatan dan farmasi secara virtual, serta motivational session kali ini bersama Helmy Yahya.
Kiprah Di Masa Pandemi
Menurut Nurul Falah, Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 lalu, mengubah wajah pelayanan kesehatan di berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia.
Selama pandemi kebutuhan masyarakat akan kehadiran tenaga kesehatan, termasuk apoteker, di komunitas dan fasilitas pelayanan kesehatan meningkat signifikan. Apoteker dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan penggunaan obat secara rasional serta menjadi sumber informasi terpercaya seputar pandemi, salah satunya mengenai ketersediaan dan keamanan vaksin.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pertemuan Ilmiah Tahunan, Hilwan Yuda Teruna mengatakan, kelangkaan vaksin di awal program vaksinasi berjalan, pada akhirnya menuntut industri farmasi dalam negeri untuk memproduksi vaksin menjadi isu penting dalam menjamin ketahanan suatu bangsa.
Isu keamanan vaksin juga menjadi tantangan yang dapat diatasi oleh apoteker di komunitas. Apoteker komunitas sebagai tenaga kesehatan garda terdepan, dapat mengedukasi masyarakat tentang kemanan vaksin dan isu kesehatan lainnya yang berkembang.
Selain itu, penguatan peran apoteker komunitas dapat dilakukan dengan memfasilitas self-care atau swamedikasi yang efektif kepada pasien dengan memberikan informasi yang berkualitas dan berbasis bukti, serta memberikan rekomendasi yang baik dan tidak memihak pada suatu obat atau produk tertentu.
‘’Hal itu tercantum dalam 2019 Joint Statement of Policy by the International Pharmaceutical Federation (FIP) and the Global Self-care Federation (GSCF) on Responsible and Effective Self-care,’’ tutur Nurul Falah.
Keluwesan apoteker dalam menjalankan peran di komunitas maupun di fasilitas layanan kesehatan dengan perkembangan layanan kesehatan yang dinamis merupakan sebuah tuntutan yang tak terhindarkan.[]