JAKARTA, WB – Musisi Senior yang tersandung masalah Narkoba, Fariz RM berkasnya akan dilimpahkan menjadi tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, setelah ditahan dipusat rehabilitasi narkoba Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Namun rencana pemindahan musisi yang terkenal lewat lagu `Sakura` itu ke LP Cipinang, diprotes oleh keluarga Fariz. Pasalnya keluarga dan kuasa hukum Fariz menganggap keputusan tersebut tidak sesuai. Mereka berharap, Fariz RM tetap berada di panti rehabilitasi, karena dia berstatus sebagai korban dan bukan pengedar.
Tim kuasa hukum juga sudah melakukan berbagai cara agar kliennya tetap berada di tempat rehabilitasi. Namun sayang, upaya tersebut tidak berbuah hasil.
Seperti diketahui, Fariz RM ditangkap pada 6 Januari 2015, pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.[]