INDIA, WB – Aktor lawas Bollywood, Salman Khan, telah diputuskan bersalah lantaran terbukti membunuh dua ekor blackbucks, sejenis antelope langka.
Keputusan tersebut dikeluarkan pengadilan Rajashtan, sebuah negara bagian disebelah utara India yang berbatasan dengan Pakistan, Jumat (6/4/2018).
Blackbuck sendiri adalah hewan endemik langka sejenis rusa yang disebut juga sebagai antelope India, karena hanya dapat ditemui di India, Nepal dan Pakistan. Hewan eksotis berwarna belang hitam putih dengan tanduk berbentuk spiral ini memang hanya tersisa di bawah 100 ekor saja.
Karena itulah, jaksa penuntut di pengadilan Rajashtan mengatakan bahwa Salman Khan bisa terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
Tuduhan telah membunuh dua ekor blackbucks ini sebenarnya telah lama menghantui Salman Khan, yaitu sejak tahun 1998. Salman diduga dengan sengaja membunuh dua hewan langka itu saat melakukan perjalanan wisata mengeksplorasi alam bersama beberapa rekan sesama aktor Bollywood, seperti Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu dan Neelam Khotari. Keempat rekan Salman tersebut telah diputuskan tidak bersalah akibat kurangnya bukti yang mendukung.
“Salman Khan telah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang perlindungan hewan liar, sementara rekan-rekannya bebas,” jelas jaksa Mahipal Bishnoi kepada para jurnalis, seperti dikutip dari Agent France Presse.
Salman Khan sendiri hadir dalam pembacaan keputusan pengadilan dengan mengenakan kaus dan kacamata hitam. Penjagaan ketat diberlakukan sekitar pengadilan dengan mengerahkan ratusan petugas keamanan karena para penggemar fanatik Salman Khan membanjiri halaman pengadilan dan ditakutkan akan membuat kerusuhan.
Salman Khan sendiri, lewat pengacaranya, membantah telah sengaja membunuh dua ekor blackbuck di tahun 1998. Dia mengatakan bahwa kematian dua ekor hewan langka itu akibat sebab natural yaitu udara panas dan tidak pernah ditemukan bukti bahwa mereka ditembak.[]