WARTABUANA – Mobil listrik sebentar lagi mengaspal di Indonesia. Namun masih banyak pertimbangan konsumen untuk membelinya, selain harga masih mahal, faktor pajak, juga masalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya listrik (charge/cas).
Melihat kondisi itu, Technical Instructor PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Rahardito Dio Prastowo, menjelaskan pada dasarnya mobil listrik bisa dicas di rumah kendati membutuhkan waktu pengisian yang lebih lama, ketimbang waktu yang dibutuhkan jika diisi melalui perangkat quick charging.
Pengguna mobil listrik di Jepang umumnya mengisi daya listrik di port pengisian umum karena hanya membutuhkan waktu sekira 25 menit untuk 80 persen kapasitas baterai. Sedangkan untuk mengisi daya di rumah membutuhkan waktu 6 jam sampai 10 jam, tergantung nilai ampere dari daya listrik di rumah.
Mobil listrik Mitsubishi i-MIEV menurut Rahardito bisa dicas sampai penuh selama 6 jam dengan daya listrik AC230 volt dengan 15Ampere, 8 jam untuk 10 Ampere dan 10 jam untuk 8 Ampere. Sedangkan pada listrik rumah tangga di Indonesia dengan rata-rata 6 Ampere, pengisian daya tetap bisa dijalankan kendati memakan waktu yang lebih lama.
“Yang dipakai i-MIEV 230volt, jadi 220volt tidak terlalu buruk. Tapi di Indonesia kebanyakan 6 ampere. Kalau waktunya lama mungkin saja akan sedikit mengganggu,” kata Rahardito di Bogor, Sabtu (12/5/2018).
Pada akhir Februari 2018, Mitsubishi Motors telah memberikan 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV, 2 unit kendaraan listrik i-MiEV serta 4 unit quick charger kepada pemerintah untuk studi bersama terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik Indonesia.
Rahardito menilai jika regulasi mobil listrik telah dirampungkan, maka pemerintah bisa menerapkan wilayah khusus penggunaan mobil listrik secara bertahap, seperti di Jepang. []