Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pemungutan suara untuk mengadopsi sebuah resolusi guna memperbarui otorisasi pemeriksaan dan penyitaan kapal di lepas pantai Libya, yang dimaksudkan untuk mengekang penyelundupan migran dan perdagangan manusia, di Markas Besar PBB di New York pada 29 September 2021. (Xinhua/UN Photo/Ariana Lindquist)
Selain menurunkan peluang bagi pelaku perdagangan manusia melancarkan aksinya, pandemi COVID-19 mungkin telah melemahkan kapasitas penegakan hukum untuk mendeteksi para korban.
WINA, 24 Januari (Xinhua) — Pandemi COVID-19 mengakibatkan penurunan jumlah korban perdagangan manusia yang terdeteksi, yang merupakan penurunan pertama dalam 20 tahun, karena lebih minimnya peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya dan beberapa bentuk perdagangan manusia cenderung tidak terdeteksi, menurut sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (24/1).
Jumlah korban perdagangan manusia yang teridentifikasi secara global turun 11 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh “berkurangnya pendeteksian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah,” menurut laporan yang dirilis oleh Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) yang berbasis di Wina.
Selain mengurangi peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya, pandemi COVID-19 mungkin telah melemahkan kapasitas penegakan hukum untuk mendeteksi para korban, sebut laporan itu.
Seorang perempuan mengunjungi sebuah pameran bertajuk “Passport” di Kampala, Uganda, pada 9 Maret 2021. Sejumlah karya seni ditampilkan di pameran tersebut untuk menyoroti bahaya perdagangan manusia. (Xinhua/Nicholas Kajoba)
Laporan tersebut, yang dibuat berdasarkan data dari 141 negara, juga menunjukkan penurunan jumlah kasus perdagangan untuk eksploitasi seksual selama pandemi COVID-19. Upaya pembatasan yang disebabkan oleh pandemi mungkin telah mendorong kejahatan semacam itu ke “lokasi yang lebih tersembunyi dan kurang aman,” papar laporan itu lebih lanjut.
Jumlah orang yang dihukum karena perdagangan manusia secara global juga turun 27 persen pada 2020 dibandingkan 2019, dengan penurunan yang lebih tajam tercatat di Asia Selatan, Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Selatan.
Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pandemi telah “meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan manusia, serta kian melemahkan kapasitas untuk menyelamatkan korban dan menyeret para penjahat ke pengadilan.”
Dirinya mengimbau PBB dan komunitas donor untuk mendukung otoritas nasional, khususnya di negara-negara berkembang, guna menanggapi ancaman perdagangan manusia serta mengidentifikasi dan melindungi para korban. [Xinhua]