“Kami tunduk pada resolusi Majelis Umum, mematuhi kebijakan Satu China, dan itulah orientasi yang kami pegang dalam segala tindakan kami,” kata Ghada Waly, direktur jenderal Kantor PBB di Wina.
WINA, Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Wina tunduk pada resolusi Majelis Umum PBB yang relevan dan mematuhi kebijakan Satu China, demikian ditegaskan oleh direktur jenderal kantor tersebut pada Sabtu (6/8).
Ghada Waly, yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), menyuarakan sikap tersebut dalam sesi wawancara dengan Xinhua sebagai respons atas kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ke daerah Taiwan, China.
“Kantor PBB di Wina adalah bagian dari Sekretariat PBB dan sepenuhnya sejalan dengan posisi organisasi tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh sekretaris jenderal (sekjen),” katanya, mengutip pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres baru-baru ini bahwa “kami tunduk pada resolusi Majelis Umum, mematuhi kebijakan Satu China, dan itulah orientasi yang kami pegang dalam segala tindakan kami.”
Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 2758 pada 1971, yang memutuskan untuk mengembalikan hak-hak sah Republik Rakyat China (RRC) di PBB dan mengakui perwakilan pemerintah RRC sebagai satu-satunya perwakilan sah China di PBB. [Xinhua]