MOSKOW – Majelis tinggi parlemen Rusia, Dewan Federasi, pada Rabu (31/3) meloloskan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan presiden petahana Rusia, Vladimir Putin, mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi mulai 2024.
RUU tersebut disetujui oleh majelis rendah parlemen Rusia, Duma Negara, sepekan lalu. Putin diperkirakan akan menandatanganinya menjadi undang-undang dalam waktu dekat.
Draf undang-undang pemilihan umum (pemilu) itu dibuat sesuai dengan amendemen konstitusi yang disahkan dalam referendum nasional pada Juli 2020.
Salah satu dari 206 amendemen konstitusi tersebut menetapkan bahwa batasan dua masa jabatan kepresidenan berlaku untuk kepala negara petahana, namun tanpa memperhitungkan masa jabatan sebelumnya.
Sehubungan dengan amendemen tersebut, RUU itu memberi Putin kemungkinan untuk memulai kepresidenannya dari awal pada 2024 dan menjabat untuk dua masa jabatan lagi hingga 2036. [Xinhua]