Para pekerja memuat buah sawit ke dalam truk di sebuah perkebunan di Bogor, Jawa Barat, pada 26 April 2022. (Xinhua/Veri Sanovri)
Larangan ekspor produk minyak sawit akan dicabut pada 23 Mei.
JAKARTA, 20 Mei (Xinhua) — Pemerintah akan mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), minyak goreng, minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya (refined, bleached and deodorized/RBD), serta olein sawit RBD mulai 23 Mei mendatang, saat harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri terkendali.
Dalam sebuah konferensi pers virtual pada Kamis (19/5), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa total pasokan minyak goreng di pasar lokal telah mencapai 211.000 ton, jauh lebih tinggi dari 64.000 ton yang dimiliki negara sebelum larangan itu diberlakukan pada 28 April.
“Saat ini, kita telah memiliki lebih banyak (pasokan) dari yang kita butuhkan secara nasional,” kata Presiden Jokowi.
Seorang pekerja mengolah minyak goreng untuk distribusi di sebuah pasar tradisional di Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 17 Mei 2022. (Xinhua/Sandika Fadilah)
Keputusan untuk mencabut larangan ekspor itu muncul setelah berbagai protes dari petani dan produsen kelapa sawit karena mereka mengalami kerugian akibat menurunnya harga dan pasokan tandan buah segar yang berlebih.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa larangan ekspor itu diperkirakan akan memangkas pendapatan negara sebesar 6 triliun rupiah. [Xinhua]