BEIJING, 24 Juni (Xinhua) — China pada Kamis (24/6) mengajukan gugatan di bawah mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan antidumping dan antisubsidi Australia terhadap beberapa impor asal China, kata Kementerian Perdagangan China.
Gugatan tersebut meliputi kebijakan perdagangan Australia yang diberlakukan atau diperpanjang terhadap impor roda kereta api, turbin angin dan wastafel baja tahan karat dari China pada 2019 dan 2020, kata kementerian itu.
China menentang penyalahgunaan praktik perdagangan tersebut karena dinilai tak hanya merugikan hak yang sah dari perusahaan China tetapi juga meremehkan keseriusan dan otoritas aturan WTO, kata Gao Feng, juru bicara kementerian tersebut.
Dengan mengajukan gugatan ini, China berharap dapat melindungi hak-hak perusahaan China serta otoritas dan efektivitas mekanisme perdagangan multilateral dan WTO, kata Gao dalam konferensi pers.
China berharap Australia akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki praktik yang salah, menghindari distorsi perdagangan dan mengembalikan perdagangan tersebut ke jalur yang benar, imbuh Gao. [Xinhua]