LONDON, WB – Jika Qatar dicabut haknya oleh FIFA untuk menggelar perhelatan piala dunia, maka Inggris menyatakan kesiapannya menggelar Piala Dunia 2022.
Hal tersebut terkait merebaknya kasus suap dan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi FIFA. Kini, penyelidikan pun diarahkan kepada mantan presiden FIFA, Sepp Blatter, menyusul adanya dugaan suap dalam proses bidding tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
FIFA telah menunjuk Rusia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 sedangkan Qatar bakal menggelar turnamen serupa empat tahun berselang atau di tahun 2022.
Jika nantinya bukti suap ditemukan, maka ada kemungkinan hak Qatar menggelar Piala Dunia 2022 bisa saja dicabut. Meski belum ada keputusan mengenai hal tersebut, Inggris dari jauh-jauh hari menyatakan kesanggupannya menjadi pengganti Qatar.
“Jika FIFA meminta kami menjadi tuan rumah, kami memiliki fasilitas di negara kami untuk menggelar Piala Dunia 2022,” demikian pernyataan Sekretaris Kementerian Inggris, John whittingdale, seperti dikutip BBC Sports.
“Dalam perihal keputusan menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar, hal itulah yang terus kami pantau, tetapi saat ini keputusan tersebut tetap berjalan,” ia menambahkan.
Inggris merupakan saingan kuat Qatar dalam proses bidding tuan rumah Piala Dunia 2022. Pilihan jatuh kepada Qatar karena dalam peraturan FIFA tertulis penyelenggaraan piala dunia tidak bisa digelar dua kali secara beruntun di benua yang sama disebabkan Rusia bakal menyelenggarakan Piala Dunia 2018 terlebih dahulu.[]