JAKARTA, WB – Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara Robbi Abas (RA) alias Obbie, tersangka mucikari prostitusi online artis.
“Sudah 90 persen berkas RA, tinggal melengkapi sedikit lagi termasuk administrasinya,” ungkap Wahyu di Mabes Polri, Selasa
(19/5/2015).
Ia menambahkan berkas tersebut paling lambat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan. Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, bila berkas nantinya dinyatakan lengkap maka akan segera dilakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Pekan depat paling telat berkas itu bisa dilimpahkan ke Kejari Jaksel untuk diperiksa selama dua minggu oleh Jaksa. Namun bila masih ada kekurangan, kita akan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa,” tandas Wahyu.[]