KEBUMEN, WB – Permohonan berganti status kelamin menjadi laki-laki Apriyanti (24), warga Dukuh Buruan, Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen dikabulkan PN Kebumen, Jawa Tengah.
“Putusan dikabulkan,” ujar petugas bagian umum PN Kebumen Agus Mardianto, Rabu (13/5/2015).
Apriyanti pun sudah menyiapkan nama barunya yaitu Apriyandika. Nama laki-laki ini resmi dia gunakan begitu sidang mengabulkan permohonannya.
Sidang putusan yang digelar di PN Kebumen dipimpin oleh hakim tunggal Marolop Simamora. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 11.00 WIB.
Pemaparan saksi ahli dari pakar urologi RS Sardjito Yogyakarta yang memberikan kesaksian memperkuat status laki-laki Apriyanti, kini membuatnya semakin optimis menjalani hidup.
Meski masih menganggur, kini Apriyanti sudah leluasa menyandang status barunya sebagai lelaki normal. “Dia jadi tulang punggung keluarga kami. Kesehariannya ia membantu membersihkan rumah dan berkebun,” ujar ibunda Apriyanti, Sutilah.
Apriyanti, terlahir dari keluarga tidak mampu di Desa Ayam Putih, Bulupesantren Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Ia menamatkan pendidikan terakhirnya di sebuah SMK di Kebumen.
Sedari kecil, Apriyanti memang selalu didandani perempuan. Sebab, waktu lahir ia sudah dinobatkan sebagai perempuan. Oleh karena itu hingga usai menamatkan SMK, ia selalu berpakaian perempuan.
Namun, karena naluri kelaki-lakiannya memang sudah dimiliki oleh Apriyanti sejak kecil, sikap dan gaya serta perilakunya pun tetap laki-laki.
Pada April lalu ia pun mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mengubah statusnya. Berbekal hasil laporan medis dari ahli genetika di RS Srdjito, yang menyebutkan bila Apriyanti memiliki 73 persen kromosom XY atau laki-laki, ia pun bertekad mengubah status kelaminnya. []