JAKARTA, WB – Saran tokoh senior Partai Golkar Akbar Tandjung yang meminta kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono agar islah dengan menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ditolak kedua kubu yang masih berseteru.
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo menolak secara tegas saran Akbar tersebut. Alasannya, ia mempertanyakan siapa yang berhak sebagai penyelenggaranya. Dia menyebut munaslub malah akan menimbulkan masalah baru.
“Pertama siapa yang berhak sebagai penyelenggara? Pasti akan timbul lagi pro-kontra. Kedua, siapa yang biayai? Memangnya penyelenggaraan munas murah. Paling tidak gedung yang bisa menampung 2 ribuan peserta dan penginapan untuk seribuan kamar selama minimal 3 malam kalau semua lancar. Sekurang-kurangnya harus siap Rp 20-30 miliar,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Penolakan juga dilontarkan kubu Agung Laksono. Ketua DPP Golkar Leo Nababan mengatakan, sesuai jadwal Golkar hanya bisa melaksanakan munas pada oktober 2016. Bahkan, ia menyebut Akbar terlalu memaksakan kehendak dengan menyarankan kedua kubu agar mau menggelar Munaslub.
“Tidak setuju, sabar lah Bang Akbar Tandjung. Sesuai keputusan Mahkamah Partai yang di-endorse Menkumham, jadi surat keputusan bahwa Munas akan kita adakan selambat-lambatnya Oktober 2016. Jadi jangan panik dan Akbar jangan memaksakan kehendak, ikuti saja keputusan Mahkamah Partai,” ujar Leo.
Selain itu, nilai Leo, tidak mungkin DPD I dan II Golkar mendukung Munaslub. Sebab kata dia, kader di daerah sedang mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) karena sudah banyak yang masa jabatannya habis.
“DPD I dan II sudah habis masa baktinya, makanya kita buat Plt di tingkat I dan II, saat ini mereka sedang mempersiapkan Musda di semua tingkatan,” tandas Leo.
Akbar Tandjung berharap kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono mengambil jalan islah untuk menyelesaikan konflik di tubuh partai beringin. Islah tersebut, kata Akbar yakni dengan menggelar Munaslub.
Akbar beralasan, proses pengadilan yang sedang ditempuh sangat memakan waktu dan tak menjamin menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak. Hal ini wajib ditempuh agar Golkar dapat berpatisipasi dalam Pilkada serentak. []