JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah tidak sepakat terkait rencana pembentukan Polisi Parlemen yang sudah disusun Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, yakni dengan memberikan fasilitas satuan pengamanan komplek gedung wakil rakyat berupa senjata api (senpi).
Fahri meminta senpi dan peralatan berbau militer tak boleh masuk ke komplek parlemen. Dia sepakat pengamanan parlemen diperkuat tapi harus berbasis sipil.
“Sitemnya silahkan diatur. Tapi gak boleh tampak elemen-elemen militeristik di sini. Harus ada pengamanan sipil yang kuat,” ujar Politisi PKS ini di Senayan, Selasa (14/4/2015).
Fahri menegaskan senpi tidak boleh masuk parlemen, terlepas dalam dokumen desain usulan Polisi Parlemen tersebut juga terdapat fasilitas seperti mobil baracuda hingga senpi,
“Jangan termakan usulan, Senpi gak boleh ada. Ini kan prosesnya panjang,” ujar Fahri.
Memang, dalam dokumen itu diterangkan fasilitas yang dibutuhkan untuk Polisi Parlemen antara lain bangunan kantor 1 unit, area parkir, mushola, meja kerja 160 buah, kursi kerja 300 buah, komputer 100 unit, hingga senjata api pendek 250 unit, senpi panjang 100 unit.
Kemudian mess/barak personil 5 unit, rumah dinas 130 unit, golf car 7 unit, tameng dalmas 300 unit, kendaraan water canon 2 unit, kawat barrier 5 unit, hingga body protector dan helm dalmas masing-masing 300 unit.[]