JAKARTA, WB – Kepala Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan pihaknya akan menekankan kepada petugas supaya merekam bagi menemukan pelanggar yang memarahi Polantas.
Hindarsono memerintahkan kepada jajarannya agar mengabadikan setiap kali melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang ugalan. Hal itu dilakukan agar menghindari adanya tudingan negatif terhadap petugas.
“Salah satu petugas harus shooting apabila ada pelanggar tidak terima, marah-marah kepada petugas,” kata Hindarsono di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ia menuturkan, alasan perlunya ada rekaman yang dilakukan untuk menghindari tudingan-tudingan terhadap petugas yang menindak atau menilang pelanggar lalu lintas. Karena, belajar dari kasus Polantas bernama Hardiyanto yang belum lama ini dituding rasis kepada pelanggar Tjhong Huandra Limanau alias Liman.
“Jadi supaya jelas siapa yang melakukan kesalahan, baik petugas atau pelanggar itu harus direkam. Nanti terlihat siapa-siapanya (yang salah),” ujarnya.
Hindarsono meminta kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan rambu lalu lintas tidak melanggarnya. Karena, tak jarang petugas Polantas sering kena semprot masyarakat yang melanggar lalu lintas.
“Kalau tidak mau ditilang jangan melanggar, mohon pengendara roda dua maupun roda empat supaya tidak masuk jalur busway TransJakarta,” sarannya.
Hindarsono juga mengatakan kalau pihak kepolisian terbuka menerima kritikan apabila masyarakat melihat ada petugas yang melakukan kesalahan.
Menurut dia, segera laporkan langsung ke kepolisian atau melalui situs jejaring Twitter @TMCPoldaMetroJaya.
“Apabila ada anggota yang bermasalah, silahkan catat sampaikan ke twitter TMC Polda Metro Jaya. Nanti kita respon tapi tolong jangan sampai saling menyebar fitnah,” tutup Hindarsono.[]