JAKARTA, WB – Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo melaporkan Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kasus dugaan pemalsuan dokukomen ke Bareskrim Mabes Polri.
“Hari ini kami melaporkan dugaan pemalsuan kop surat, memakai stempel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki ruang fraksi,” kata politisi yang biasa disapa Bamsoet ini di DPR, Senin (30/3/2015).
Hari ini, Bamsoet bersama ketua FPG Ade Komarudin dkk juga melakukan rapat fraksi untuk melakukan konsolidasi. Meski di-deadline meninggalkan ruang kerjanya itu tanggal 29 Maret kemarin, Bamsoet mengaku tak ada yang harus dipersiapkan.
“Enggak ada. Pertanyaan saya dia sebagai apa berani-beraninya ultimatum kami. Pimpinan DPR sudah jelas mengatakan, yang AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) belum sah sampai hari ini,” tegasnya.
Menurut anggota komisi III DPR ini, ada mekanisme sendiri di DPR yang harus ditaati, meskipun DPP kubu Agung telah mengantongi pengesahan dari pemerintah. “Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR,” tandas Bamsoet. []