SYDNEY, WB – PM Tonny Abbott, memohon kepada pemerintahan Indonesia agar memperhatikan seruan untuk tidak menghukum mati dua anggota penyelundup narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Bahkan Abbott mengancam Indonesia jika sampai dua warga negaranya akan dieksekusi mati.
“Warga Australia akan marah dengan apa yang akan terjadi pada dua wara Australia di Indonesia,” ujar Abbott dalam wawancara dengan The Daily Telegraph, Sabtu (14/2/2015)
Abbot menambahkan, apa yang diucapkannya itu merupakan permohonan terakhir agar Indonesia responsif, karena negara-negara lain juga melakukan permohonan yang sama.
Ia mengatakan Australia sangat membenci hukuman mati, karena itu tindakan barbar. Bahkan Abbott menyinggung kerjasama bantuan yang dijalin kedua negara saat ini seperti saat bencana tsunami 2004.
“Kami akan menemukan cara untuk membuat ketidak-senangan kami diketahui. Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tapi kami sangat menghargai kebesaran hati dalam kasus ini,” papar Abbott.
Sebelumnya lewat Menlu Australia,Julie Bishop memperingatakan Indonesia untuk tidak meremehkan publik Australia. Menurutnya, wisatawan Australia kemungkinan akan memboikot Indonesia dengan tidak berlibur di Bali, tapi ke negara lain.
Sementara itu, Sekjen PBB Ban Ki-moon, Sabtu (14/2) WIB, meminta Indonesia untuk tidak mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba lagi.
“PBB menentang hukuman mati dalam segala keadaan,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric.
Ban Ki-moon, kata Dujarric, juga telah berbicara dngan Menlu Indonesia Retno Marsudi dan mengungkapkan keprihatinan pada penerapan hukuman mati di Indonesia.
“Sekjen PBB mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati terpidana mati yang tersisa,” tandas Dujarric.[]