JAKARTA, WB – Ketua Tim Advokasi Jokowi Watch, Junaidi mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk mundur secara legowo dari jabatannya.
“Abraham Samad sebaiknya mundur dengan legowo. Meskipun, dia belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, tetapi secara etika tetap tidak etis,” kata Junaidi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2014) pagi.
Junaidi menjelaskan, Samad dinilai melanggar Pasal 36 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Junaidi menambahkan, Samad agar dapat jujur untuk mengungkap berbagai pertemuannya dengan para petinggi PDIP saat akan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo dalam Pilpres 2014.
Permintaan itu menyusul kasus terdahulunya di Komite Etik KPK saat bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum, lalu ditambah bukti-bukti yang telah diungkap oleh Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait pertemuan Samad dengan petinggi partai.
“Dari berbagai paparan media terlihat bukti-bukti kuat. Ada foto-foto, ada Supriansyah sahabat Samad sendiri yang adalah pemilik apartemennya pun sudah mengakui kalau ada pertemuan antara Samad dengan petinggi PDIP. Samad harusnya punya rasa malu,” kata Junaidi.[]