TANGERANG, WB – Hasil penangkapan sebanyak 800 kilogram lebih sabu milik jaringan sindikat narkoba internasional akhirnya dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di area pembakaran sampah Bandara Soekarno Hatta, Selasa (27/1/2015).
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, mengatakan tak semua barang bukti itu dimusnahkan. Dari 862.603 gram sabu yang disita, sebanyak 417,5 gram disisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian perkara.
“Barang bukti dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tuturnya.
Anang menjelaskan, penyelundupan ini berhasil digagalkan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong police.
“Ini adalah penggagalan terbesar se-Asia Tenggara yang dikendalikan WCP, seorang pria asal Hong Kong – Thiongkok,” tegasnya.
Jaringan ini menyelundupkan 862,6 kilogram sabu dari Thiongkok ke Indonesia melalui jalur laut dan mengamankan delapan orang tersangka.[]