JAKARTA, WB – Untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial, jelas yang harus dipersiapkan oleh Kementerian Sosial salah satunya adalah soal data. Itu artinya dibutuhkan data yang memadai sehingga bisa dirancang dengan akurat perencanaan yang memadai melalui kegiatan sosial.
“Pembangunan kesejahteraan sosial sebagai bagian dari pembangunan nasional, salah satunya ditujukan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di gedung Badiklitkesos di Pusdiklat Kemensos Radio Dalam Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Kesejahteraan untuk masyarakat, sosial sudah diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2009, agar pemerintah dalam hal ini Kemensos dapat mampu meningkatkan dan memperluas jangkauan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial.
“Nantinya data yang memadai itu, diserahkan melalui Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Badiklitkesos) yang memang memiliki tugas melakukan penelitian dan pengembangan terkait kebijakan penanganan masalah kesejahteraan dan praktik pekerjaan sosial,” ujarnya.
Hasil penelitian itu lanjut Khofifah akan meningkatkan kesejahteraan sosial, sehingga mampu merespon kebutuhan di lingkungan Kemensos dan mitra kerja, baik di dalam maupun luar negeri yang memiliki kegiatan PMKS.
Selain untuk sosialisasi dan publikasi, Khofifah mengatakan, dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengguna tentang manfaat hasil penelitian dan pengembangan bagi perumusan rencana, kebijakan, dan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial. Tentunya, hal itu sesuai dengan kondisi objektif permasalah kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat.
“Program ini untuk memberikan kondisi objektif permasalahan kesos dan aplikasi intervensinya,” tandasnya.[]