JAKARTA, WB – Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya akan menyelidiki aliran dana yang dimiliki oleh tiga orang admin dari akun Twitter @TM200Back. Polisi menduga ada keterkaitan antara kasus pemerasan PT Telkom dengan tiga orang tersebut.
“Ada keterkaitan, tapi nanti kita selidiki lagi, termasuk aliran transfer dana,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha, Senin (3/11/2014).
Diketahui, tiga admin @TM2000Back, berinisial ES, RN, dan HK. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT Telkom. ”Makanya, kita periksa aliran dananya. Siapa saja yang menerima dana itu,” ujar Hilarius.
RN sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, dan sudah dilakukan upaya Penahanan. RN dikenakan Pasal pertama ialah Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). []